WahanaNews.co | Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengirimkan nota diplomatik, untuk minta penjelasan terkait larangan masuk Ustaz Abdul Somad (UAS) alias Abdul Somad Batubara pada Senin (16/5) kemarin.
"KBRI telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut," kata Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo dalam keterangannya, Selasa (17/5).
Baca Juga:
2 Orang Penyebar Berita Hoax Penangkapan UAS soal Rempang Ditangkap Polisi
Suryopratomo mengakui pihak Imigrasi Singapura telah memberikan alasan penolakan terhadap UAS. Namun, hal itu dirasa kurang mendasar.
"Setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan Immigration and Checkpoints Authority(ICA) Singapura atas seorang WNI berinisial ASB dan rombongan, Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan ICA, untuk menanyakan alasan penolakan," jelasnya.
Sebelumnya, Jagad media sosial dihebohkan dengan pernyataan Ustaz Abdul Somad dideportasi oleh Imigrasi Singapura saat hendak liburan ke sana bersama keluarga dan rekannya pada hari Senin (16/5).
Baca Juga:
Ribuan Jamaah Antusias Hadiri Ceramah Ramadhan UAS di GOR Baturaja-Sumsel
Sesampainya di Imigrasi, UAS tidak diizinkan masuk oleh pihak imigrasi sedangkan istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Karena tidak diizinkan masuk, akhirnya rombongan UAS pergi meninggalkan Singapura pada sore harinya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.