Purwanto, menurutnya, merupakan korban salah sasaran komplotan pelaku. Ia diculik, disandera pelaku yang meminta agar kardus berisi uang dikembalikan.
"Korban dipukuli, dianiaya, ditodong pistol dan diancam dibunuh bersama keluarganya," beber dia.
Baca Juga:
Soroti Ketimpangan Gender, Lestari Moerdijat Desak Perlindungan Nyata bagi Perempuan
Selama tiga jam lebih disekap itu, korban juga dipaksa membuat video palsu atas arahan Ashraff Abu.
"Dia (Ashraff Abu) mengarahkan dengan kata-katanya untuk korban, dan merekamnya sendiri dengan Hpnya, sampai video pernyataan palsu itu akhirnya beredar luas," lanjutnya.
Ashraff, lanjutnya, diduga menjadi pemimpin atas peristiwa yang dialami penjual martabak di Pekalongan itu.
Baca Juga:
DPR Tegaskan UU Pesantren Tidak Bertentangan dengan UUD 1945
Di lokasi penyanderaan, ia mengendalikan situasi. Selama 3 jam lebih disandera, Ashraff berada di sana. Ia terlihat mengatur siapa yang boleh masuk dan keluar ruangan. Sering berkomunikasi dengan pelaku pemukulan.
"Saat pelaku (pemukulan) memukuli, beberapa saat kemudian Ashraff mengangkat tangan, sebagai tanda berhenti. Hal itu berulangkali terjadi," ungkap dia.
Atas pemeriksaan itu, MKD DPR RI menyatakan akan terus menindaklanjuti dengan mengagendakan permintaan klarifikasi pihak-pihak terkait.