WahanaNews.co | Direktur BSTV Bondowoso, Arief Zainurrohman (AZ) dan 2 anak buahnya diamankan polisi terkait postingan hoaks di kanal Youtube 'Aktual TV'.
Polisi mengungkapkan penyebaran hoaks yang dilakukan oleh Arief dkk adalah modus baru.
Baca Juga:
Pemprov Jateng Bentuk Posko Desk Pilkada Pantau Kerawanan dan Jaga Kondusifitas
"Yang harus menjadi catatan, ini adalah modus operandi baru dan fenomena baru," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Hengki mengungkap, tersangka Arief membuat akun yang dibeli dari seseorang. Akun tersebut kemudian dia perbarui dengan nama 'Aktual TV'
Hal ini, kata dia, dilakukan untuk mengaburkan deteksi polisi.
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Polisikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Soal Tuduhan Kancing Baju Copot
"Yang bersangkutan ini membuat akun yang diperoleh dari jual beli akun dari berbagai pihak. Kemudian dibentuk akun baru atas nama 'Aktual TV', ini tujuannya agar tidak mudah terdeteksi oleh kepolisian," ujarnya.
Meski begitu, polisi tetap bisa mendeteksi pemilik akun tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 3 orang, yang belakangan salah satunya diketahui merupakan Direktur BSTV Bondowoso, sekaligus pemilik kanal Youtube 'Aktual TV'.
"Kemudian dari akun ini dengan teknik tertentu kami berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan juga Bareskrim Polri, kita bisa deteksi siapa pelaku-pelakunya. Kemudian kami adakan penangkapan saat itu mulai dari pemeriksaan dan penangkapan mulai dari Jateng dan terakhir Jatim kami dapatkan 3 orang tersangka dengan peranan masing-masing," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka Arief dkk memproduksi berita hoaks melalui akun Youtube 'Aktual TV'.
"Modusnya apa, modus operandi yang dia lakukan adalah produksi berita bohong melalui media elektronik dengan cara memposting, menyebarkan melalui media sosial Youtube," kata Yusri.
Postingannya itu kemudian disebarluaskan ke platform media sosial lainnya. Postingannya itu, menurut Yusri, berpotensi menimbulkan kegaduhan.
"Yang buat tersebar ke semua platform ke Instagram, Facebook Twitter, dll, kemudian disebarluaskan ke akun lainnya, sehingga menyebabkan kegaduhan yang dapat memecah belah persatuan bangsa, juga bernuansa SARA kemudian menggunakan atribut agama di sini yang dapat mengganggu sinergitas TNI Polri di sini," tuturnya. [rin]