WahanaNews.co, Jakarta - Kepala Staf Kepresiden Moeldoko membantah isu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sikap kerasnya terhadap Presiden Jokowi.
Moeldoko mengatakan pemeriksaan Hasto adalah wewenang KPK sebagai penegak hukum. Dia menilai tidak ada kaitannya proses hukum itu dengan kritik-kritik Hasto terhadap Istana.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Kalau saya melihatnya bukan itu. Saya melihatnya bukan di situ. Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6).
Moeldoko membantah ada arahan dari istana agar KPK memproses hukum Hasto. Dia menjawab pertanyaan itu dengan guyonan.
"Arahan apalagi?" kata Moeldoko sambil tertawa.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Moeldoko juga berkomentar tentang langkah KPK memburu Harun Masiku dalam kasus yang sama dengan Hasto. Dia optimistis Harun bisa diringkus dalam waktu dekat.
"Mestinya, mestinya bisa," ujarnya.
Sebelumnya, KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Dalam kasus itu, Harun menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa menjadi anggota DPR jalur pergantian antarwaktu. Harun ingin menggantikan caleg terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Kasus itu terjadi usai Pemilu 2019. KPK baru melanjutkan pemeriksaan Hasto usai Pemilu 2024. Akan tetapi, KPK mengklaim pemeriksaan itu tak politis.
"Tidak dalam rangka agenda politik apa pun. Kegiatan yang dilakukan oleh penyidik, sekali lagi apabila itu terjadi secara bersamaan, itu hanya kebetulan saja," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6) petang.
[Redaktur: Alpredo Gultom]