Itu terlihat dari
unggahan Muhammad Kece di kanal YouTube-nya
dalam judul "Kitab
Kuning Membingungkan".
Unggahan itu kemudian
menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah pihak.
Baca Juga:
Napoleon Bonaparte Jalani Dakwaan Kasus Dugaan Penganiayaan Kece Hari Ini
Bahkan, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menilai,
ceramah yang disampaikan oleh Muhammad Kece berisi ujaran kebencian dan
penghinaan terhadap simbol keagamaan.
Menurut Yaqut,
semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan.
Yaqut menyebut, ceramah merupakan media untuk meningkatkan
pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya
masing-masing, bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.
Baca Juga:
Muhammad Kece Dituntut 10 Tahun Penjara
Sementara, catatan
Polri, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Muhammad Kece yang
kontroversi dan diduga menistakan agama.
Polisi menyatakan, dari
ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di-takedown.
Polisi juga meminta
agarmasyarakat tak membagikan ulang (share)
video-video berkaitan dengan konten YouTuber
Muhammad Kace.