WahanaNews.co, Jakarta - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mendesak Polda Metro Jaya agar tidak bekerja terlalu lama dalam mengusut dugaan pemerasan pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
"Kami minta polisi bertindak cepat, kalau lama, nah... berarti ada apa dengan polisi," ungkap Ahmad Sahroni, mengutip Tempo, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga:
Soal Dugaan Korupsi CSR BI, NasDem Hormati KPK Panggil Anggotanya
Sahroni mengungkapkan hal itu ketika ditanya media apakah penangkapan paksa Syahrul Yasin Limpo oleh KPK berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya.
"Kami tidak bisa kaitkan dengan Polda Metro, tapi, kalau isu berkembang ada keterkaitan, maka kedua-duanya (Syahrul dan Firli) harus dalam posisi yang sama, sebagai orang diduga berperkara," ucap Sahroni.
Pimpinan Komisi Hukum DPR RI ini mengatakan menggunakan kewenangannya untuk meminta polisi segera menuntaskan laporan dugaan pemerasan. "Kalau memang benar ada dugaan pemerasan, maka polisi juga harus melakukan hal yang sama," katanya.
Baca Juga:
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kalsel Mustaqimah Siap Isi Alat Kelengkapan Dewan
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam," kata kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak.
Rencananya hari ini, Jumat, 13 Oktober 2023, Polda Metro Jaya akan memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Yang bersangkutan tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas dan sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok," kata Ade Safri.
Ade Safri menjelaskan bahwa ajudan Firli Bahuri sebenarnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu yang lalu, sesuai dengan surat panggilan yang telah diberikan kepada yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan mengajukan permohonan penundaan pemeriksaannya.
Dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini, empat dari 11 orang yang telah dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopirnya, ajudannya, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]