WahanaNews.co | Viral di media sosial video oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) memukuli lansia menggunakan helm hingga bercucuran darah.
Belakangan diketahui korban adalah mertua pelaku.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Pelaku adalah Pratu SH merupakan Tamtama Pembekalan Siang Disops Lanud Atang Sendjaja, Bogor, Jawa Barat.
Karena penganiayaan terjadi di Tangerang, Banten, penanganan kasus tersebut telah diserahkan ke Satpom Lanud Halim.
"Diserahkan ke Satpom Lanud Halim karena TKP-nya di Tangerang," kata Kepala Penerangan Lanud Atang Sendjaja Bogor, Letkol Adam, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Disebut akan culik anaknya sendiri
Anak korban menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami ayahnya melalui media sosial Twitter @nestanes pada Selasa (13/12/2022).
Kejadian berawal ketika korban menjemput cucunya dari sekolah. Ia mengungkap Pratu SH datang ke rumah korban karena ingin menculik cucu korban.
Sepulang menjemput cucunya dari sekolah, korban melihat pelaku dan ia langsung menutup gerbang rumah.
"Ayah saya baru saja kembali jemput cucunya yang berusia 6 tahun. Saat hendak menutup pintu gerbang, anggota TNI AU tiba-tiba mengambil anak berusia 6 tahun, ayah saya lantas melindungi cucunya yang diculik tersebut," tulis anak korban.
Pelaku emosi karena rencana menculiknya gagal dan memukul kepala korban menggunakan helm berkali-kali hingga korban berdarah.
"Lalu anggota tersebut memukul dahi ayah saya dengan helm beberapa kali hingga mendapatkan jahitan (3 jahitan dalam, 6 jahitan luar), bibir sobek. Motor yang diamankan warga dia ambil dengan iming-iming lalu kabur," lanjutnya.
Pelaku tak masuk kantor tanpa izin
Sementara itu Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah membenarkan adanya kejadian itu.
Ia mengatakan, oknum prajurit TNI AU tersebut sudah diamankan di Lanud Atang Sendjaja (ATS) Bogor.
Menurutnya Pratu SH yak masuk kantor tanpa izin pada 13 Desember 2022. Kini Pratu SH yang telah diamankan sedang menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukan dan akan diproses sesuai ketentuan," tutupnya. [eta]