WAHANANEWS.CO, Makassar – Seorang penambang diduga ditembak anggota Brimob Polda Sulawesi Utara di kawasan tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, hingga tewas.
"Iya, sementara ini masih dalam penyelidikan Polda Sulut," kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulut, Kombes Pol Agung Anggoro kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (10/3).
Baca Juga:
Eks TNI AL Chandra Jadi Tersangka Narkoba di Asahan, Polisi Dalami Kasus Senpi
Wakapolda klaim sudah minta maaf
Sementara itu, Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan bahwa Propam Polda Sulut telah dikerahkan untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Saat ini, kami dalam proses penyelidikan, karena semua sudah diambil alih oleh Polda Sulut untuk proses secara hukum," kata Bahagia.
Baca Juga:
Sebelum Ditembak Anggota TNI AL, Ini Ucapan Terakhir Bos Rental Mobil
Dachi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian dan tidak bertindak anarkis setelah kejadian tersebut. Dachi mengklaim polisi udah bertemu dengan pihak keluarga korban dan meminta maaf.
"Kami sudah bertemu dengan keluarga korban di ruang jenazah dan atas nama Kapolda Sulut kami meminta maaf," ungkapnya.
Bahagia memastikan akan menindak tegas anggota Polda Sulut yang terbukti melakukan kesalahan hingga warga meninggal dunia.