WahanaNews.co I Seorang oknum polisi Bripda AP diduga menembak seorang wanita di
tempat hiburan malam. Akibat penembakan tersebut, wanita berinisial RO (32)
tahun mengalami luka tembak di bagian pelipis wajah. Saat ini korban sudah dirawat
RS. Santa Maria Pekan Baru.
Baca Juga:
Kompolnas Apresiasi Kesiapan Polda Riau Hadapi Pilkada Serentak 2024
Bripda AP diketahui anggota Polres Padang Panjang Polda Sumatera Barat.
Informasi yang dihimpun, awal kejadian penembakan bermula dari Boking
Order (BO) melalui aplikasi MiChat.
Baca Juga:
Soal Kasus Eksekusi Paksa Mobil Konsumen, DPP LPKRI B.A.I Apresiasi Kinerja Polda Riau
Kronologisnya dimulai pada hari Sabtu (13/03/2021) sekitar
Pukul 03.00 Wib (pagi). Bripda AP melakukan open BO melalui aplikasi MiChat, lalu
datang 2 orang perempuan yang bernama DO alias Dilla dan RO alias Rizki ke Grand
Dragon Hotel Hollywood Jl. Kuantan Raya Sekip 120 Pekan Baru.
Kemudian Dilla dan Rizki berupaya pergi dengan alasan
untuk membeli kondom. Akan tetapi Bripda AP tidak terima karena merasa mau
ditipu dan mengejar kedua perempuan tersebut kebawah.
Selang beberapa menit, Bripda AP melihat Dilla di
pintu keluar Basement Hotel. Kemudian Bripda AP mengajak perempuan itu pergi
bersama membeli kondom dengannya. Akan tetapi Dilla justru berlari ke sebuah mobil
Suzuki Xover BM 1629 JH. Melihat hal tersebut, mungkin karena emosi Bripda AP mengejar
Dilla sambil mengeluarkan senjata api (senpi).
Bripda AP menembakkan senpinya pertama kearah atas,
kemudian dia berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh Rizki dan Dilla dan
melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.
Bripa AP kemudian mengarahkan tembakan ketiga ke kaca
belakang mobil dan peluru menembus kaca belakang mobil tersebut.
Setelah itu mobil yang ditumpangi oleh kedua perempuan
tersebut berhenti. Didapat Rizki megalami luka tembak dibagian pelipis sebelah
kiri atas. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Petala Bumi dan dirujuk ke RS. Santa Maria,
Rizki saat dibawa ke RS masih dalam keadaan sadar.
Atas
kejadian tersebut, Kepolisian dari Polsek Limapuluh mendatangi tempat kejadian
perkara (TKP) dan mengamankan Bripda AP.
"Korban
yang tertembak awalnya dibawa ke Rumah Sakit Petala Bumi, kemudian dirujuk ke
Rumah Sakit Santa Maria. Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan
sadar. Sedangkan Bripda AP diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid
Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.
Saat
ini, pelaku telah ditahan di Polda Riau, Pelaku juga menjalani pemeriksaan
intensif.
Sunarto
juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk menangani kasus dugaan
penembakan yang dilakukan Bripda AP.
"Saat
ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan. Polda
Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku ini dengan
hukuman yang seadil-adilnya bagi korban," jelas Sunarto
Sementara
Itu Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Gaatot Sujo mengatakan, kasus kode
etiknya akan di tangani Propam Polda Sumatera Barat.
"Nanti
kasusnya kode etik ditangani oleh Propam Polda Sumbar karena yang bersangkutan
dinas disana. Sementara untuk kasus kriminal di tangani wilayah (Polresta
Pekanbaru)," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Gatot Sujono, Sabtu
(13/3/2021). (tum)