WahanaNews.co, Jakarta - Puluhan organisasi relawan pasangan nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendeklarasikan penolakan terhadap hasil Pilpres 2024. Mereka juga mendesak dilakukannya pemilihan ulang.
Deklarasi tersebut disampaikan melalui 'Petisi Brawijaya' yang digagas relawan Ganjar-Mahfud. Mereka menilai pelaksanaan Pilpres 2024 penuh dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Baca Juga:
Prabowo Subianto, Capres Nomor Urut 2, Kembali Dapat Ucapan Selamat dari Pemimpin Dunia
"Tuntutan pertama adalah menolak hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang diwarnai kecurangan," ujar Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang saat membacakan deklarasi, Minggu (18/2).
Haposan menyebut kecurangan dalam Pilpres 2024 menguntungkan salah satu pasangan tertentu. Ia menilai kecurangan tersebut telah mengkhianati Demokrasi dan konstitusi serta dapat membahayakan NKRI.
Kedua, mereka juga meminta agar dilakukan penggantian terhadap seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada. Setelahnya, meminta kepada Komisioner KPU dan Bawaslu yang baru untuk melaksanakan pemilu ulang secara jujur dan adil.
Baca Juga:
Unggul Versi Real Count, Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Presiden Palestina
Relawan Ganjar-Mahfud juga turut memprotes deklarasi kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
"Hal ini, secara nyata-nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya, Petisi itu juga meminta kepada Bawaslu untuk memproses hukum deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh pasangan Prabowo-Gibran. Terakhir, mereka juga meminta kepada pihak berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai peserta Pemilu 2024.