WahanaNews.co | Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap tersebut kali ini digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Seorang panitera di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diamankan dalam OTT Rabu, 19 Januari 2022.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Tersangka Kasus Korupsi Dana Insentif
"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Tim penindakan KPK sudah mengamankan seorang panitera tersebut bersama dengan seorang pengacara. Mereka diduga terlibat tindak pidana suap berkaitan dengan penanganan perkara di PN Surabaya.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan dua orang, terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Ali.
Baca Juga:
Episode Perdana CHUANG ASIA THAILAND Sita Perhatian Penonton dan Penampilan Memukau Para Trainee
Ali masih belum bersedia merinci nama-nama pihak yang diamankan tim penindakan. Menurut Ali, hingga kini tim penindakan masih memeriksa keduanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan dalam operasi senyap kali ini. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.