WahanaNews.co, Jakarta - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan beberapa yang ditangkap adalah aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga:
KPK Periksa Anggota DPRD Mukomuko sebagai Saksi Kasus Korupsi Bengkulu
"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," kata Ali, Jumat (26/1/2024).
Ia mengatakan ada beberapa pihak yang telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
"Untuk yang Sidoarjo, tadi dari informasi teman-teman, ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, dan ada juga yang ada di sini," katanya.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD OKU Benarkan Tiga Anggota Dewan Terjaring OTT KPK
Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal OTT tersebut, ia hanya mengatakan operasi itu terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, membenarkan lembaga antirasuah tengah melakukan operasi di Pemkab Sidoarjo.
"Iya, mas," kata Subandi membenarkan saat dikonfirmasi wartawan.