WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan komposisi pihak-pihak yang ikut digiring ke Jakarta dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati, dan nama-nama itu menunjukkan lingkaran yang tak kecil di balik dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/01/2026), mengungkapkan identitas tujuh orang yang dibawa bersama Bupati Pati Sudewo.
Baca Juga:
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Ujarnya, “Dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.”
Budi menjelaskan Sudewo dan tujuh orang tersebut dibawa ke Jakarta karena berstatus sebagai terduga pelaku tindak pidana korupsi dalam perkara yang tengah ditangani KPK.
Ia menyebut seluruh pihak yang terjaring OTT itu telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
Baca Juga:
Putusan MK: Advokat Harus Berintegritas Tanpa Cela
Sebelumnya, KPK membuka tahun 2026 dengan operasi tangkap tangan pertama yang dilakukan pada 9–10 Januari 2026.
Pada Sabtu (11/01/2026), KPK mengungkapkan OTT tersebut terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Untuk OTT kedua di tahun 2026, KPK pada Minggu (19/01/2026) mengonfirmasi penangkapan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT di Kota Madiun itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR.
Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi pelaksanaan OTT ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah tersebut.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]