Lebih lanjut, Zulhas menyoroti pilpres yang menetapkan
ambang batas persyaratan pencalonan sebesar 20 persen. Menurutnya, syarat itu
kemudian menjadikan demokrasi transaksional 20 persen.
Ia juga menyoroti ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Menurutnya, syarat itu membuat parpol yang tidak mencapainya tidak lolos ke DPR
RI dan suara pemilih hilang begitu saja.
Baca Juga:
Jadi Alat Bantu Proses Demokrasi, Perludem: Sirekap Tak Perlu Ditutup
"[Sebesar] 4 persen bisa 6 juta, 6 juta suaranya hilang
begitu saja, karena harus ada 4 persen. Undang-undang yang buruk menghasilkan
sistem buruk, sistem buruk menghasilkan demokrasi transaksional. Demokrasi kita
enggak ada value, nilai, transaksional saja," ujar Zulhas.
"Kami sudah bekerja keras, kami kan nomor tujuh. Kalau
teman-teman dari Cides bantu kita, ngalahkan yang besar-besar bisa saja. Tapi
kami nomor tujuh, teriak sekeras apapun namanya demokrasi banyak-banyakan
[suara]," imbuhnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.