WAHANANEWS.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi, termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo, putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.
Keputusan ini diambil karena sejumlah perwira tinggi tersebut masih menjalankan tugas penting sehingga belum dapat dipindahkan.
Baca Juga:
Ralat Mutasi TNI, Panglima Dikritik ISDS
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa pembatalan ini murni didasarkan pada kebutuhan operasional.
"Jika satu perwira belum bisa dipindahkan, maka rotasi lainnya juga ikut terdampak. Karena alasan inilah pimpinan menganggap perlu mengeluarkan ralat atas surat keputusan sebelumnya," kata Kristomei pada Jumat malam (2/5/2025).
Ia menegaskan, tidak ada motif lain di balik pembatalan mutasi ini selain pertimbangan teknis terkait penugasan. Sebelumnya, Letjen Kunto dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI AD.
Baca Juga:
Rotasi Besar: Letjen Novi Helmy Lengser dari Danjen Akademi, Kini Jadi Staf Khusus
Jabatan Panglima Kogabwilhan I sempat direncanakan akan diisi oleh Laksamana Muda TNI Hersan, mantan ajudan Presiden Joko Widodo.
Posisi Hersan sendiri kemudian akan digantikan oleh Laksda Krisno Utomo yang saat ini menjabat sebagai Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil).
Namun, mutasi yang tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554 tanggal 29 April 2025 itu hanya bertahan satu hari.
Pada 30 April 2025, Panglima mengeluarkan surat baru, KEP 554.a/IV/2025, yang berisi pembatalan dan perubahan keputusan sebelumnya.
Meski pembatalan ini diklaim murni teknis, sempat mencuat isu bahwa mutasi Letjen Kunto berkaitan dengan sikap ayahnya, Try Sutrisno, yang diduga mendukung pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Forum Purnawirawan TNI.
Dugaan ini menguat karena penggantinya adalah mantan ajudan Presiden Joko Widodo.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]