WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 51 Kolonel dari tiga matra TNI, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) resmi mendapatkan promosi jabatan.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan mutasi yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada akhir April 2025.
Baca Juga:
Gebrakan Panglima TNI: 13 Kolonel Pecah Bintang, 86 Pati Dimutasi
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Secara keseluruhan, terdapat 237 perwira tinggi TNI yang terkena kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi tersebut. Rinciannya meliputi 109 perwira dari AD, 64 dari AL, dan 64 dari AU.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan, penyegaran struktur organisasi, serta bentuk adaptasi terhadap dinamika kebutuhan strategis.
Baca Juga:
15 Kolonel Pecah Bintang, Ada Erwin Edi Hutapea
Ia menambahkan bahwa mutasi dan rotasi merupakan mekanisme rutin dalam pengelolaan karier personel TNI.
“Mutasi ini adalah bagian dari pembinaan personel serta menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Para perwira yang mendapat jabatan baru diharapkan bisa menjalankan tugas dengan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme tinggi,” ujar Kristomei pada Sabtu (3/5/2025).
Dengan promosi jabatan ini, para Kolonel tersebut akan memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Brigadir Jenderal (TNI AD), Laksamana Pertama (TNI AL), dan Marsekal Pertama (TNI AU).