WahanaNews.co | Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Puncak Papua diduga melepaskan tembakan saat berlangsung video call Dansatgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Penyangga Yonif 408/SBH Letkol Inf Ade Afri Verdaniex bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Kejadian itu terekam kemudian diunggah melalui akun Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa. Video berdurasi 8.34 menit itu awalnya menampilkan koordinasi Andika dengan Menko Polhukam Mahfud MD terhadap gugurnya prajurit TNI pada Januari 2022.
Baca Juga:
KKB Serang Warga Sipil, Tembak Mati Pelajar di Yahukimo Papua Pegunungan
Kemudian, Andika menghubungi Letkol Ade untuk meminta penjelasan detil kronologi penembakan KKB sehingga menyebabkan prajurit gugur. Letkol Ade menjelaskan, pada Kamis 27 Januari 2022 pukul 03.45 WIT. Pos tinjau parameter, beranggotakan 10 orang melaksanakan pergantian pelaksanaan pos tinjau.
"Pukul 03.35 WIT tim yang akan menggantikan pos tinjau tersebut demak Pati Sersan 2 Muhammad Rozal mendapat tembakan dari kelompok KSTP," kata Ade.
Pada pukul 07.55 WIT, pos Koramil Gome kemba melaporkan bahwa telah diserang oleh kelompok KSTP dengan kekuatan 22 orang.
Baca Juga:
Jenazah 2 Tukang Ojek Korban Penembakan KKB Puncak Jaya Diterbangkan ke Makassar
"Pada saat pengadangan pertama kira-kira masih belum setengah perjalanan dari pos menuju ke titik sasaran yaitu bukit bendera 2, apakah betul?" tanya Andika.
"Betul Pak," jawab Ade.
Andika kembali bertanya arah tembakan yang terjadi pukul 07.55 WIT, dan menyebabkan gugur Raka Rahman. Kemudian dijawab Ade bahwa serangan dari bukit bendera 1.
"Tahunya dari mana?" tanya Andika.
Saat itu, Ade tidak langsung menjawab. Koneksi internet tidak stabil. Beberapa saat Ade tidak terdengar merespons.
"Letkol Ade apakah suara saya bisa didengar?" kata Andika meminta konfirmasi.
"Izin bapak ada tembakan," jawab Ade dengan suara terdengar putus-putus.
"Dari arah mana?" tanya Andika.
"Izin masih kami cari informasi Bapak," jawab Ade.
Andika lantas memberikan instruksi kepada Ade agar tetap memberikan perintah kepada anggota agar tetap pada perlindungan. [rin]