WAHANANEWS.CO, Jakarta - Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng.
Di tengah gencarnya upaya memerangi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Pegunungan, seorang oknum anggota Polri justru berpaling arah.
Baca Juga:
Lima Pekerja Tambang Tewas Dihantam Serangan Brutal KKB di Seradala
Bripda LO, anggota Polres Lanny Jaya, ditangkap oleh Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 karena terbukti menjual amunisi ilegal kepada KKB.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengecam keras tindakan tersebut.
Ia menegaskan tidak akan ada kompromi bagi siapa pun yang membantu kelompok bersenjata, terlebih jika pelakunya berasal dari dalam institusi Polri sendiri.
Baca Juga:
Satgas Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Dua Anggota Brimob di Nabire
“Ini bentuk komitmen kami dalam menindak tegas pelaku suplai senjata ke KKB, termasuk jika itu adalah anggota Polri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat,” tegas Brigjen Faizal.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan PW, warga sipil yang berafiliasi dengan jaringan KKB pimpinan Komari Murib.
Dari interogasi terhadap PW, terkuak peran Bripda LO sebagai pemasok amunisi. Ia menyerahkan puluhan butir peluru yang berpotensi digunakan untuk menyerang aparat dan warga sipil.