WahanaNews.co | Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah melaksanakan patroli udara di wilayah Laut Natuna Utara, Minggu (19/9). Menurutnya, isu soal ribuan kapal asing di kawasan itu tidak benar.
"Kita sudah sama-sama melihat bahwa selama kita melaksanakan pemantauan udara, kita hanya menemukan kapal-kapal perang kita (KRI) dan beberapa kapal kargo dan tanker yang melintas. Terkait isu yang berkembang akhir-akhir ini, tentang adanya ribuan kapal asing di Laut Natuna Utara, menurut saya tidak berdasar, justru saya mempertanyakan dari mana sumber informasinya serta bukti apa yang mendasari pernyataan tersebut," tegas Arsyad pada konferensi pers di Bandar Udara Ranai, Natuna, seusai memantau dari udara, sesuai siaran pers yang diterima merdeka.com.
Baca Juga:
Potensi Pendapatan Negara dari Ekspor Pasir Laut Capai Rp2,5 Triliun: Analisis Awal dan Tantangan Regulasi
Arsyad menegaskan, Koarmada I melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara dengan menggelar Operasi Siaga Segara 21.
"Koarmada I men-deploy 5 KRI di Laut Natuna Utara, yang selalu siaga 24 jam, yang diatur sedemikian rupa pola operasinya, agar setidaknya ada 3 atau 4 KRI selalu melaksanakan operasi di laut, sementara lainnya melaksanakan bekal ulang bahan bakar, air tawar, dan bahan makanan, sehingga dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan memasuki perairan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara," katanya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa selain KRI, operasi di Laut Natuna Utara juga melibatkan pesawat udara TNI AL, sebagai perpanjangan mata.
Baca Juga:
Pakar Ungkap Gegera Sampah Plastik Cemari Laut RI, Negara Rugi Rp225 Triliun per Tahun
Pemantauan melalui pesawat udara akan sangat efektif, karena dalam waktu yang relatif singkat dapat menjangkau area yang luas. Pesawat dapat memantau perairan ZEEI di laut Natuna Utara, guna memastikan kebenaran isu yang berkembang terkait kehadiran ribuan kapal asing di sana.
"Komitmen TNI AL sudah jelas, sesuai instruksi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono SE MM, agar menindak tegas segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut dengan berpedoman pada hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi," pungkasnya. [rin]