WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jumlah kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, mencerminkan ketergantungan yang tinggi terhadap armada luar negeri.
Fenomena ini cukup memprihatinkan, mengingat kapal nasional masih kalah dominasi dibandingkan dengan kapal asing.
Baca Juga:
BMKG: Waspadai Gelombang hingga Empat Meter pada 14-15 Februari 2023
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas (SIMLALA), rasio jumlah kapal nasional terhadap kapal asing rata-rata hanya sebesar 12,37% per tahun.
Artinya, angkutan laut di Indonesia masih didominasi oleh kapal asing.
Pada 2022, total kapal yang beroperasi di perairan Indonesia mencapai 10.534 unit, dengan 9.458 di antaranya adalah kapal asing.
Baca Juga:
Kementerian Perhubungan Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di Lingkungan Maritim
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Antoni Arif Priadi (saat itu menjabat sebagai Plt), mengungkapkan bahwa jumlah kapal berbendera Indonesia yang terlibat dalam ekspor periode 2017-2022 mengalami peningkatan positif.
Namun, kapal asing tetap mendominasi pengangkutan muatan ekspor dari Indonesia, dengan Singapura sebagai tujuan utama.
Setiap tahun, sekitar 60.000 kapal mengangkut hingga 1 miliar ton barang keluar dan masuk perairan Indonesia.