WahanaNews.co | NiaRamadhani memasuki babak akhir kasus narkoba yang dilakoninya bareng sang suami.
Tak lama lagi ia akan menerima vonis dari hakim.
Baca Juga:
Bersama Ma'ruf Amin, Gibran Lakukan Prosesi Penyerahan Memori Jabatan
Jelang putusan yang akan dibacakan oleh majelis hakim, Nia Ramadhani mengaku deg-degan.
Beberapa kali ia menggenggam tangan sang suami yang sama-sama berstatus sebagai terdakwa.
Sebelum sidang berlangsung, Nia Ramadhani tidak mau terlalu banyak berkomentar.
Baca Juga:
Pesta Demokrasi Pemilu Usai, Puan Mahari: Semangat Presiden Prabowo Harus Kita Dukung Bersama
Selain memohon doa dan dukungan, ia mengungkapkan berusaha untuk ikhlas.
"Tunggu liat nanti aja. Harus ikhlas," ujar Nia Ramadhani.
"Berserah, insyaAllah doain ya," ujar Ardi Bakrie menimpali.
Sebelumnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto, dituntut rehabilitasi selama 12 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketiganya diyakini jaksa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.