WahanaNews.co | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 4 pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11) malam. Selain itu, satu orang lurah juga ditangkap.
"Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan empat oknum pegawai BPN Lebak dan satu oknum Lurah di Kabupaten Lebak," kata Dirreskrimsus Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi, dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (13/11).
Baca Juga:
Gapoktan di Lebak Banten Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
OTT dilakukan pukul 18.00 WIB. Dalam OTT ini penyidik turut mengamankan beberapa barang bukti.
"Kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman,” kata Dedi.
Pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini, rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.
Baca Juga:
KPU Lebak Libatkan 100 Orang Lipat Surat Suara Pilkada 2024 Hingga 8 November
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, menegaskan kasus ini dugaan tindak korupsi pengukuran dan sertifikat tanah.
"Untuk modus ini akan kami rampungkan Senin ya. Lalu untuk total (uang) jumlahnya Senin juga, karena penyidikan masih berlangsung terhadap 5 orang ini," ujarnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, kepolisian akan melakukan tindak tegas terhadap tindak pidana korupsi.