WahanaNews.co I Salah seorang anggota DPRD Kabupaten
Labuhanbatu Utara (Labura) yang ditangkap Polisi, diduga pesta narkoba bersama
sejumlah wanita penghibur di salah satu hotel di Kota Kisaran, Sabtu (7/08/2021)
dini hari adalah Pebriato Gultom dari Partai Hanura.
Baca Juga:
Rayakan HUT Kemerdekaan RI KE-79, PLN UP3 Jambi Nyalakan Serentak Listrik Rumah Masyarakat Kurang Mampu Melalui Program Light Up The Dream
Diketahui, ini yang kedua kalinya Pebrianto Gultom tertangkap
tangan oleh polisi gegara kasus yang sama, yakni dugaan pesta narkoba.
Tindakan dan prilaku Pebriato, menurut Ketua Partai Hanura
Sumut Kodrat Shah, telah merusak citra partai.
Baca Juga:
Munas Partai Hanura Ke-4, DPC Raja Ampat Dukung Penuh Oesman Sapta Odang Pimpin Kembali Partai Hanura
Mereka yang tertangkap tangan saat karaoke dan disinyalir
pesta ekstasi itu adalah Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labura), M. Ali
Borkat (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (anggota Fraksi Golkar)
dan Giat Kurniawan (anggota Fraksi PAN).
"Kami menemukan adanya barang bukti pecahan
ekstasi," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Sabtu malam.
Selain mengamankan dua kader Partai Hanura dan
teman-temannya, polisi juga memboyong wanita penghibur yang menemani kalangan
anggota dewan ini.
"Kelimanya (anggota DPRD Labura) positif (menggunakan
pil ekstasi) melalui tes urine," kata Nasti.
Ketua DPRD Labura "Angkat Tangan"
Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti "angkat tangan" melihat
kelakuan lima anggotanya itu. Kata Indra, kelima anggota DPRD Labura yang diduga
pesta narkoba itu datang ke lokasi bukan dalam rangka dinas.
Atas tindakan menyimpang dan melanggar hukum pidana
tersebut, Indra menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada polisi untuk diproses
hukum.
Indra mengatakan, dia tidak akan menghalang-halangi petugas
dalam melakukan proses penyelidikan, termasuk untuk mendalami darimana kelima
anggota DPRD Labura itu mendapatkan pil ekstasi.
"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres
Asahan. Apa sanksi yang akan di berikan kami menghormatinya," katanya.
Pernah Diancam di PAW
Pebrianto Gultom, anggota DPRD Labura yang kembali ditangkap
diduga pesta narkoba bersama empat orang temannya yang merupakan sesama anggota
DPRD pernah diancam akan di PAW (Pergantian Antar Waktu) oleh Ketua DPD Hanura
Sumut, Kodrat Shah.
Setelah ditangkap pada November 2020 lalu oleh Polrestabes
Medan, Pebrianto Gultom rencananya akan dicopot.
Tapi sampai saat ini Pebrianto Gultom masih menjabat sebagai
anggota DPRD Labura dan masih mengulangi perbuatan buruknya.
"Benar, itu anggota DPRD Hanura. Saya sudah perintahkan
DPC Hanura Labura untuk proses PAW," kata Kodrat Shah pada Senin, 30 November
2020 silam.
PartaI Hanura Ambil Tindakan Tegas
"Partai Hanura tidak akan mentolerir kadernya yang
terlibat penggunaan narkoba. Sama halnya jika ada kader yang korupsi,"
kata Ketua Hanura Sumut, Kodrat Shah, kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
"Partai Hanura akan mengambil tindakan tegas
sebagaimana UU yang berlaku dan AD/ART partai," tambahnya.
Kodrat mengatakan sanksi bagi kader Hanura yang terlibat
kasus narkoba adalah pemecatan. Sementara, untuk kader Hanura yang duduk di
DPRD adalah pergantian antar waktu (PAW).
"Tindakan tegas untuk kader partai yang menjadi anggota
legislatif dan terlibat dalam kasus korupsi maupun narkoba adalah PAW dari
jabatan keanggotaan legislatif dan pemecatan dari keanggotaan sebagai kader
partai," tuturnya.
Kodrat juga menunjukkan pihaknya telah mengusulkan
pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Pebrianto. Surat itu usulan PAW itu telah
dikirim Bupati Labura Hendriyanto Sitorus kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Di dalam surat, dijelaskan usulan itu sesuai dengan surat
yang dikeluarkan Ketua DPRD Labura nomor 170/186/DPRD/2021. Di dalam surat
disebutkan pengganti Pebrianto adalah Daulat Sondang Purba. (tum)