WAHANANEWS.CO, SUMSEL - Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Ahmad Al Azhar membenarkan salah satu yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten OKU adalah MF yang merupakan Ketua DPC Hanura OKU.
Diketahui, kedelapan orang yang terjaring OTT tersebut, yakni MF selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari Partai Hanura, UH selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari PPP, dan FJ selaku anggota DPRD Kabupaten OKU dari PDIP.
Baca Juga:
Sidang Kasus Sekjen PDIP Digelar Hari Ini, Eks Ketua KPU Arief Jadi Saksi
Selanjutnya, KPK juga menangkap Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU berinisial N, serta empat orang lainnya, yakni F, AS, A, dan S.
"Kita monitor dari informasi Sekretaris DPC, memang benar (MF), tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa," ungkap Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Ahmad Al Azhar dikutip dari Merdeka.com, kemarin.
Azhar menyebut pihaknya mendukung operasi KPK dalam pemberantasan korupsi tetapi harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Azhar mengaku masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait OTT yang dikabarkan ikut melibatkan kadernya.
Baca Juga:
Setelah OTT, KPK Kumpulkan Bukti di Kantor DPRD OKU
"Kita mendukung penegakan hukum. Namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada rilis resmi dari KPK," kata Azhar.
Diberitakan sebelumnya, OTT dilakukan KPK di Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (15/3/2025). Dikabarkan, dari orang yang ditangkap di antaranya kepala dinas, swasta, dan anggota DPRD OKU. Belum diketahui identitas yang terjaring KPK.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari OTT yang dilakukan di Kabupaten OKU," ungkap Jubir KPK Tessa Mahardhika.