"Karena memang aturannya. Silakan pengacaranya ya. Kita untuk meringankan beban, kondisinya, keluarga dan sebagainya. Itu saja," sambungnya.
19 ASN-honorer kembalikan dana pungli
Baca Juga:
Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip, Mantan Biro Jasa Ungkap Modusnya
Sementara terkait 19 orang ASN dan tenaga honorer yang diduga menerima aliran dana pungli selama dua tahun terakhir sebesar Rp707 juta, Adhy menyatakan pihaknya melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM tengah melakukan pembinaan khusus.
Ia mengakui soal dugaan ada gangguan integritas dalam sistem pelayanan perizinan tersebut.
Saat ini, evaluasi total terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sedang dilakukan untik mencegah celah korupsi serupa terulang.
Baca Juga:
Viral Pungli Road Barrier di Kota Tua, Polisi Tutup Akses
Mengenai uang yang diterima 19 staf Dinas ESDM tersebut, Adhy memastikan dana tersebut telah diserahkan ke pihak kejaksaan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
"Iya tentu itu menjadi catatan kami ya, bahwa dalam proses pelayanan kemarin ada yang memang secara integritas mungkin agak terganggu, tentu kita akan tugaskan. Sedang sudah kita tugaskan ya PLT untuk bisa memberikan pembinaan dan sebagainya. Juga BKD," ucapnya.
Sebanyak 19 orang staf Bidang Pertambangan DinasESDMProvinsi Jawa Timur juga diduga menerima aliran dana hasilpungli perizinan pertambangan dan air tanah.