Karier Isa di Kemenkeu semakin melejit. Pada tahun 2006, ia diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK).
Setelah BAPEPAM LK menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Isa kemudian menjadi pegawai diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada tahun 2013.
Baca Juga:
Di Kasus Jiwasraya PT Prospera Divonis Bayar Rp 11,5 Miliar
Isa juga sempat dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Chatib Basri kala itu di bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal pada November 2013.
Lalu Isa mencapai puncak karirnya sebagai birokrat Kemenkeu ketika menjabat eselon I sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada 3 Juli 2017.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu memiliki tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Ini Pengaduan Terbanyak Konsumen Tahun 2022, Kerugian Capai Rp 102 Miliar
Isa kemudian kembali mendapatkan jabatan eselon I ketika dilantik menjadi Dirjen Anggaran Kemenkeu pada 12 Maret 2021. Tugasnya sebagai Dirjen Anggaran Kemenkeu untuk melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bekerja puluhan tahun sebagai PNS membuat Isa mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun yang diberikan oleh Presiden RI ke-7 Jokowi.
Isa memiliki harta kekayaan mencapai total Rp38,97 miliar. Hal ini tertuang dalam LHKPN tahun periode 2023 yang dilaporkan Isa ke KPK pada 29 Februari 2024 silam. Selain itu, Isa memiliki utang sebesar Rp302 juta.