WahanaNews.co | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan sejumlah data kekerasan seksual yang didominasi dialami oleh pelajar dan ibu rumah tangga (IRT).
Data yang dirilis merupakan laporan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi pada Juli-Desember 2021.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, LPSK Sebut 1.063 Korban Kekerasan Seksual Minta Perlindungan
Kepala Biro Data dan Informasi Kementerian PPPA Lies Rosdianty menjelaskan, dilihat dari profesi banyak pelajar dan ibu rumah tangga yang menjadi korban tindak kekerasan seksual.
"Kalau dilihat dari status pekerjaannya kategorinya memang agak bervariasi, tapi yang paling dominan adalah mereka yang berstatus pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga dibandingkan mereka yang bekerja dengan status sebagai PNS macam-macam," kata Lies dalam acara webinar, Senin (5/9/2022).
Lies menjelaskan, data yang diberikan Forum Pengada Layanan (FPL) melalui Titian Perempuan menunjukan jumlah laporan kekerasan terhadap pelajar dan mahasiswa sebanyak 197. Sedangkan IRT 168 atau tertinggi kedua.
Baca Juga:
Soroti Kasus Agus NTB, Hotman Paris: Disabilitas Bukan Jaminan Bebas dari Tuduhan
Sementara itu, dari layanan Kementerian PPPA jumlah pelapor tertinggi adalah pelajar berjumlah 5.138 laporan dan ibu rumah tangga sebanyak 2.482 laporan.
Untuk laporan dari Komnas Perempuan, didapat angka 685 laporan dari pelajar mahasiswa, 321 karyawan swasta, dan 219 ibu rumah tangga.
Sedangkan untuk strata pendidikan, Lies menjelaskan pelapor tertinggi datang dari tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).