"Ini kemungkinan disebabkan kemampuan pengetahuan mereka terhadap kekerasan berbasis gender cukup baik, sehingga mereka sadar untuk melaporkan apa yang dialaminya," kata Lies.
Data dari Titian Perempuan FPL menyebut bahwa laporan dengan status pendidikan SMA sebanyak 243, SMP sejumlah 166, SD sebesar 150, dan Perguruan tinggi 137 laporan.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Sedangkan dari data Sintaspuan Komnas Perempuan mencatat laporan 987 tingkat SMA, 294 untuk Strata 1, dan SMP 196 laporan.
Temuan ini selaras dengan laporan yang diterima Kementerian PPPA dengan jumlah laporan 4.065 untuk jenjang SMA, disusul SMP 2.793, SD 2.046, dan Perguruan tinggi 1.052 laporan.
Terakhir terkait dengan jenis kekerasan tertinggi menurut PPPA adalah kekerasan seksual sebanyak 5.548 laporan, disusul kekerasan fisik 3.864, dan kekerasan psikis 3.846.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Sedangkan dari laporan Komnas Perempuan tertinggi yaitu kekerasan psikis 1.641, disusul kekerasan seksual 1.032 dan kekerasan fisik 516 laporan.
Kemudian dari FPL mencatat kekerasan psikis tertinggi 546 laporan, kekerasan seksual 327 dan kekerasan fisik 198. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.