WahanaNews.co | Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan pengendara motor yang mencopot pelat kendaraan belakangnya untuk menghindari pantauan kamera Electronic Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) seperti kelakuan pelaku begal.
Pasalnya, menurut Firman, banyak pelaku begal yang kendaraannya tidak menggunakan pelat belakang.
Baca Juga:
Awas, Pakai Pelat Nomor Palsu Bisa Kena Tilang Elektronik!
"Penghindaran pelat nomor dengan dicopot dengan sengaja, ya kalau saya pribadi jangan-jangan pelaku ini. Karena hampir semua pelaku begal, coba cek di YouTube, enggak ada yang pakai pelat nomor belakang," kata Firman di Gedung NTMC Polri, Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Rabu (4/1/2023).
Menurutnya, sejak Polri mengefektifkan e-TLE, ada beberapa masyarakat yang sengaja mencopot pelat kendaraannya atau menggantinya dengan yang palsu untuk menghindari tilang elektonik.
Firman Shantyabudi kemudian berharap masyarakat lainnya tidak melakukan hal tersebut.
Baca Juga:
Kesadaran Rendah, Tilang Manual Berlaku di Sejumlah Daerah
"Saya juga mengajak kepada temen-temen saya yang lain, jadi kalau nanti teman-teman moga-moga enggak ada ya di sini, yang tidak pakai pelat nomor belakangnya. Mohon maaf kalau nanti disetop, jangan-jangan pelaku begal, salah enggak polisi? Yang penting kita nggak nuduh. Ya pasang saja itu, kita ajak untuk tertib," ujarnya.
Lebih lanjut, Firman juga mengimbau agar masyarakat untuk sadar dan patuh dalam berkendara.
Sebab, menurutnya, disiplin dalam berkendara harus dilakukan oleh semua pihak, baik petugas yang mengawasi dan masyarakat selaku pengendara.
"Jadi ini tidak ada pembiaran kita ada, tinggal nanti, tinggal masyarakat jangan disulitkan oleh karena perbuatannya sendiri, sebetulnya begitu," kata Firman Shantyabudi.
"Tapi kan yang saya katakan tadi, harus ada timbal balik antara kepatuhan masyarakat, namanya juga kepatuhan. Patuh itu lebih bagus dari diri sendiri," ujarnya lagi. [eta]