Padahal, berkat putusan MK, semua pihak punya kesempatan yang sama untuk mencalonkan anak muda di bawah 40 tahun sebagai capres atau cawapres, selama punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat yang dipilih melalui pemilu.
“Kok seakan-akan ini hanya Mas Gibran (yang bisa mencalonkan diri), hanya karena mereka tidak mau anak muda tampil, kita mau anak muda tampil,” ujarnya.
Baca Juga:
PDIP Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Golkar: Alhamdulillah!
Nusron juga membantah tudingan yang menyebut bahwa pencalonan Gibran sebagai RI-2 merupakan bentuk nepotisme. Sebab, kata dia, meski Gibran merupakan putra Presiden Jokowi, pilihan tetap ada di tangan rakyat.
Menurut Nusron, seseorang disebut melakukan nepotisme jika menunjuk langsung kerabatnya untuk menduduki jabatan tertentu.
Misalnya, seandainya presiden mengangkat anaknya atau kerabat lain sebagai menteri atau pejabat. Contoh lainnya, jika bupati mengangkat anak atau istrinya sebagai kepala dinas atau sekretaris daerah.
Baca Juga:
Bahlil Berikan Sinyal Reshuffle Partai Golkar, Sarmuji Sebut Sesuai Kebutuhan Saja
“Tapi kalau ini, yang milih rakyat. Kalau dikatakan ada nepotisme nepotismenya di mana?” ucap Nusron.
Lagi pula, kata Nusron, Jokowi dan keluarga hanya punya satu suara untuk mencoblos di pemilu. Menurutnya, hak suara keluarga Jokowi sama dengan rakyat Indonesia lainnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.