WahanaNews.co | Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang secara resmi telah menjadi kuasa hukum dari tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Hal itu telah dikonfirmasi sejak hari ini, Minggu 23 Oktober 2022. "Benar sudah resmi," ujar Hotman saat dikonfirmasi, Minggu 23 Oktober 2022.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Hotman menegaskan, sebenarnya dirinya telah dimintai oleh mantan Kapolda Sumatera Barat itu sejak awal kasus menimpa dirinya.
Namun demikian, Hotman belum bisa menjawab tawaran tersebut secara rinci. Pasalnya dia tengah berada di kawasan Bali guna mengurus acara ulang tahunnya.
"Sebenarnya dari awal kasus aku sudah diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di bali merayakan ultah saya jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
"Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari senin dan sudah di tanda tangan," lanjutnya.
Kata Hotman, dirinya ingin membantu Teddy Minahasa lantaran Teddy sering membantu Hotman sejak dirinya menjabat di Karopaminal Divisi Propam Polri.
"Yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri. Karena saat itu, banyak kasus-kasus rakyat kecil di kopi joni. Dia banyak bantu saat rakyat banyak pengajuan ke dia. Makanya saya kenal lama beliau," tutur Hotman.
Artinya saat ini Hotman Paris telah mengganti Henry Yosodiningrat yang sebelumnya menjabat sebagai kuasa hukum dari Teddy Minahasa.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa disebut memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus untuk dijual kembali.
Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Pengacara AKBP Dody, Adriel Viari Purba. Dia menjelaskan dari keterangan kliennya, perintah Irjen Teddy itu untuk bonus ke anggota.
"Memang pada di chat itu TM bilang tolong dipisahkan seperempat (narkoba jenis sabu) untuk bonus buat anggota, ujar TM kalimat langsung di chatnya ke pak Dody," ujar Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Kendati demikian, Adriel belum mengetahui secara pasti terkait arti kata bonus untuk anggota itu dalam bentuk apa.
"Maksudnya juga saya kurang paham, apakah sabunya untuk anggota atau hasil penjualannya," ucap Adriel. [tum]