Sementara untuk Prabowo Subianto, ada dua sosok yang cocok untuk mendampinginya, yakni Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Ia menambahkan, saat ini memang Prabowo Subianto belum dideklarasikan sebagai bakal calon presiden. Ia menilai, Prabowo Subianto masih menunggu dan tengah membaca peluang pasca-diumumkannya Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden.
Baca Juga:
Pilkada Jakarta 2024, Pengamat: PDI-P dan Anies Baswedan Hadapi Risiko Politik Bunuh Diri
"Memang belum mendeklarasikan diri, tapi banyak kemungkinan. Masih menunggu di mana posisi Pak Jokowi usai Ganjar dideklarasikan," ujarnya.
Terlepas dari sejumlah sosok tersebut, Anang menilai, dalam kondisi ideal para bakal calon wakil presiden itu nantinya harus mampu mendukung kinerja bakal calon presiden yang ada. Bakal cawapres tersebut harus memiliki skill kepemimpinan yang saling mengisi.
Namun, pada demokrasi Indonesia, keberadaan bakal calon wakil presiden lebih diutamakan untuk mendukung perolehan suara atas bakal calon presiden. Sehingga, keberadaan bakal calon wakil presiden itu bisa memperkokoh kekuatan capres dalam merebut simpati masyarakat.
Baca Juga:
Momentum Pilkada, Pengamat Politik Harap KPU Aktif Sosialisasi Nyata
"Dari tiga nama bakal calon presiden itu, mereka adalah sosok pemimpin yang kuat. Sehingga, berbicara cawapres, harus mampu mendukung mereka untuk lebih baik lagi," katanya.
Sesuai dengan jadwal, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang penuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR RI 2019.