WahanaNews.co, Jakarta - Peta koalisi Pilpres 2024 masih dinamis jelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada Oktober mendatang.
Saat ini, tiga nama bakal calon presiden yang telah dikenalkan ke publik yaitu Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.
Baca Juga:
Resmi! AHY Umumkan Dewan Pakar Demokrat, Ada Andi Malarangeng dan Rachlan Nashidik
Ganjar diusung PDIP dan PPP. Lalu, Prabowo diusung Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN. Sementara Anies diusung NasDem, Demokrat, dan PKS.
Namun, tiga poros koalisi ini berpotensi berubah seketika jika NasDem dan PKB merealisasikan rencana kerja sama politik mereka dan menduetkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Tinggal PKS dan Demokrat yang tersisa.
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat bagi partai politik (parpol) mengusung capres-cawapres (presidential threshold) yaitu memiliki 25 persen suara sah nasional atau 20 persen kursi DPR hasil pemilu sebelumnya.
Baca Juga:
Prabowo Singgung Pilpres 2029, Sebut AHY Bisa Berdampingan dengan Gibran
Maka, dengan hasil Pemilu 2019, parpol harus memiliki minimal 115 kursi di DPR.
Berikut ini simulasi poros koalisi di Pilpres 2024 berubah.
PDIP dan PPP