Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden penyerbuan aparat kepolisian tersebut dalam rangka pembebasan dan pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener.
Pembebasan lahan mendapat penolakan dari warga yang menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan dan apabila ditambang berarti sama dengan menghilangkan penghidupan warga Wadas.
Baca Juga:
Muhammad Abdullah Gugat KPU Purworejo ke PTUN Semarang karena Dicoret sebagai Caleg
Perjuangan warga Wadas mempertahankan tanahnya dari rencana tambang ini telah dilakukan beberapa tahun belakangan, hingga akhirnya terjadi bentrok antara polisi dan warga, Selasa (8/2/2022).
Polda Jawa Tengah juga telah membenarkan ada sekitar 23 orang yang diamankan atas dugaan anarkistis. Mereka langsung digelandang ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.