WahanaNews.co | Seseorang berinisial AT (25), yang diketahui merupakan anak Ketua DPRD Kota Ambon, melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seorang remaja berinisial RRS (15) meninggal dunia karena tidak menegurnya saat masuk ke kompleks.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di kawasan Talake, tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Minggu (30 Juli 2023) sekitar pukul 21.00 WIT.
Baca Juga:
Prof. Teddy Leasiwal: Inflasi Tinggi Ubah Perilaku Konsumen dan Pola Belanja Masyarakat
Kejadian dimulai ketika korban dan temannya, MFS (16), pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket. Saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, mereka hampir bersenggolan dengan pelaku.
"Pelaku AT mengikuti mereka dalam perjalanan menuju rumah saudara. Tiba-tiba, pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," kata Ipda Janete Luhukay dari Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, mengutip Tribun Ambon, Selasa (1/8/2023).
Korban dipukul saat masih menggunakan helm, yang menyebabkannya langsung pingsan.
Baca Juga:
Perkara Korupsi, Eks Wali Kota Tual Divonis Satu Tahun Enam Bulan Penjara
"Saat memukul, pelaku berbicara kepada korban bahwa ketika masuk ke kompleks orang, harus menjaga suara dan kecepatan motor karena pelaku juga sering masuk ke kompleks untuk tujuan serupa," ujar Janete.
Beberapa menit kemudian, saudara korban keluar dari rumah dan melihat korban sudah terduduk di atas stir motornya.
Setelah melihat pelaku pergi, saudara korban bersama dengan saksi MFS membantu mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan harapan untuk menyadarkan korban. Namun sayangnya, korban tetap tidak sadarkan diri.