WahanaNews.co | Berbagai macam cara dilakukan pelaku pengendar narkoba.
Terbaru, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu menggunakan drone.
Baca Juga:
Sambangi Polsek Jaksel, Deolipa Yumara Minta Angel Elga dan Feni Rose Indahkan Panggilan Polisi
Pengungkapan narkotika jenis sabu melalui pengiriman drone terungkap saat para petugas melihat pesawat tanpa awak (drone) yang melintas di lingkungan sekitar area lapas pada Kamis 1 September 2022, sekitar pukul 20.20 Wita malam.
Petugas langsung melaporkan hal itu kepada komandan pada pukul 03.20 Wita dini hari.
"Adanya kecurigaan, petugas kami pun langsung melakukan pemeriksaan di bangunan blok rehabilitasi. Dan ternyata menemukan bungkusan cemilan di blok warga binaan," ungkap Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat pada Jumat (2/9/2022).
Baca Juga:
Lahan Pemda di Kalideres Jakbar Diduga Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
Setelah bungkusan itu dibuka, benar saja di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 30 gram.
"Barang itu langsung kami amankan. Petugas kembali menyisir lokasi blok hunian untuk mencari drone itu," jelas Hidayat.
Selanjutnya, temuan para petugas lapas pun langsung dilaporkan kepada Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Sofyan dan divisi permasyarakatan, Jumadi, serta Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly untuk ditindak lebih lanjut.