WahanaNews.co | Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania atau akrab disapa Oi, tersandung kasus penipuan.
Oi dan sang suami yang berinisial RAF dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polres Jaksel
Tak tanggung-tanggung, ia diduga telah menipu sebanyak 225 korban.
Dari 225 orang yang ditipu itu, kerugiannya setelah dihitung mencapai Rp 9,7 miliar.
Dan rupanya kasus tersebut pun turut mengundang keprihatinan dari mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas.
Baca Juga:
Hakim Tegur Farhat Abbas di Sidang PK Saka Tatal
Menurut Farhat, dirinya mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa Oi dan suaminya tersebut.
Selain itu, Farhat juga turut menyarankan agar Olivia Nathania menghadapi laporan dari sejumlah orang yang merasa tertipu tersebut.
Tak cuma itu saja, Farhat bahkan mengatakan kemungkinan untuk membongkar fakta lainnya.
"Saran saya buat Oi hadapi saja, bongkar saja semua, siapa yang membayar itu," ungkap Farhat Abbas pada tayangan konten di kanal YouTube Cumicumi.
"Biar sama-sama dihukum aja, biar sama-sama merasakan bahwa orang yang bekerjasama dengan iktikad tidak baik itu adalah sama-sama juga akan dihukum," lanjutnya.
Ditambahkannya juga, jika orang-orang yang merasa jadi korban itu diterima sebagai pegawai negeri sipil, tentu termasuk kejahatan tindak pidana korupsi.
Farhat Abbas mengatakan, tindakan menyuap adalah merugikan negara.
"Boleh saat ini kalian mengatakan kalian dirugikan, tapi seandainya kalian berhasil lolos dengan caracara yang tidak benar, menyuap, berarti kalian merugikan negara. Dan itu merupakan kejahatan tindak pidana korupsi. Catat ya, catat itu," jelasnya.
Bagi Farhat, Olivia dan suaminya juga bisa melaporkan orang-orang yang mempolisikannya.
Hal ini dikarenakan jelas terungkap adanya orang-orang yang berniat menyogok untuk masuk sebagai pegawai negeri sipil.
"Kalau judulnya penipuan atau upaya untuk lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil berarti sebenarnya saling lapor aja," ujar Farhat.
"Justru kita bisa melaporkan orang-orang yang menyogok atau membayar untuk menjadi pegawai negeri. Jadi sebenarnya ini kasus sangat memalukan bagi saya," tegasnya. [dhn]