Dugaan Ujaran Kebencian Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polres Jaksel
Baca Juga:
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Dokumen dari Kantor Pengacara Visi Law Office
WahanaNews.co, Jakarta - Pengacara Farhat Abbas melaporkan aktor dan YouTuber Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ujaran kebencian.
Dari informasi yang dihimpun, laporan itu diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 7 November 2024.
"Ya betul (Farhat melaporkan Denny), ujaran kebencian," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (7/11) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Febri Diansyah Santai Dihujani Kritik atas Keputusannya Bela Hasto Kristiyanto
Nurma belum membeberkan ihwal duduk perkara laporan tersebut. Namun, Nurma membenarkan laporan itu buntut kedatangan Denny ke rumah Farhat beberapa waktu lalu.
"Iya (terkait itu)," ujarnya.
Sebelumnya, Denny mendatangi Farhat setelah mendapat ancaman bakal dihajar. Denny menemui Farhat untuk membuktikan perkataan Farhat terhadap dirinya.