Pasal tersebut menyatakan lapangan permainan tidak boleh digunakan untuk aktivitas dan kegiatan, selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum Kick-Off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainnya.
"Pada dasarnya dari Pemkot Bekasi sudah memberikan izin, saya tandatangani. Tapi ternyata ada statuta PSSI yang menyebutkan bahwa stadion harus steril dari segala aktivitas 48 jam sebelum pertandingan," kata Tri dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/7).
Baca Juga:
DJP Kalbar Fokus Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
Tri mengaku sudah memberikan izin penggunaan stadion kepada PKS. Namun, terpaksa ditarik karena aturan regulasi PSSI soal kesiapan pertandingan sepak bola Liga 1.
Dia juga mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada DPD PKS Kota Bekasi atas pencabutan izin stadion untuk acara senam bersama Anies lantaran bentrok dengan pertandingan sepak bola yang juga akan digelar di tempat itu.
"Sehingga medcom pengawas pertandingan PSM vs Bhayangkara tidak memberikan izin. Saya juga mohon maaf kepada panitia yang sudah mempersiapkan acara tersebut," ucap Tri.
Baca Juga:
Wakil Baleg DPR: Periode Ini Harus Ada Pemekaran Daerah
Sementara itu, Kadispora Kota Bekasi, Zarkasih menyatakan telah menyiapkan alternatif lokasi acara PKS Kota Bekasi tersebut di lapangan Multiguna Bekasi Timur sesuai dengan permintaan dari panitia.
Dispora Kota Bekasi telah menyampaikan kepada Ketua DPD PKS Kota Bekasi melalui Surat Nomor 412.2/439-Dispora.Set tanggal 28 Juli 2023 perihal Pemberitahuan Pemakaian Lapangan Multiguna Kota Bekasi.
Juru Bicara PKS Muhammad Iqbal sebelumnya menyebut Pemkot Bekasi telah membatalkan acara senam bersama Anies secara sepihak. Acara tersebut semestinya digelar pada Sabtu (29/7) pagi.