WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengungkapkan bahwa selama bulan Februari 2026, pihaknya berhasil menyita delapan kilogram sabu dari lima orang tersangka, yang membuktikan komitmen Polri dalam menegakkan hukum di wilayah tersebut.
"Sepanjang Februari 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menyita delapan kilogram sabu dari lima orang tersangka, ini bukti bahwa Polri terus melakukan penegakan hukum," kata Wakil Kepala Polda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, dalam konferensi pers di Padang, pada Selasa (3/3/2026).
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Solihin menjelaskan bahwa pengungkapan pertama terjadi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada 8 Februari, ketika petugas menyita 12 paket sabu-sabu dengan total berat 1,51 kilogram dari satu tersangka.
Kasus kedua diungkap di lokasi yang sama, BIM, pada 12 Februari, di mana polisi berhasil menangkap seorang pelaku yang membawa 20 paket sabu-sabu dengan total berat 4,96 kilogram.
Pada hari yang sama, petugas juga mengungkap kasus lainnya di kawasan Padang Timur, Kota Padang, dengan membekuk tiga orang pelaku dan menyita satu paket sabu-sabu seberat 23,71 gram.
Baca Juga:
Kasus Penembakan di Polres Solok, Habiburokhman dan Sahroni Minta Propam Dievaluasi
"Kini para pelaku tengah menjalani proses secara hukum atas perbuatan yang telah dilakukan, dan telah berstatus sebagai tersangka," jelas Solihin.
Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak mengenai bahaya peredaran narkoba yang semakin mengancam.
Solihin menyatakan bahwa Sumbar tidak lagi hanya menjadi daerah transit narkoba, tetapi juga sudah bertransformasi menjadi daerah distribusi narkotika. Hal ini terbukti dengan semakin meningkatnya angka pengungkapan kasus dan jumlah barang bukti yang disita.
Solihin juga menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita pada Februari 2026 telah dimusnahkan, disaksikan langsung oleh jaksa penuntut umum dan pengadilan.
"Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan kepolisian, namun harus melibatkan seluruh pihak," tambahnya.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Sumbar atas keberhasilan mereka mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Sumbar.
"Kami mengucapkan terima kasih atas pengungkapan delapan kilogram sabu-sabu ini, kolaborasi diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba di Sumbar," kata Mahyeldi.
Mahyeldi juga mengimbau kepala daerah dan jajaran nagari agar memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Senada dengan itu, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Dt Nan Sati, juga menyampaikan rasa terima kasih atas pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Sumbar.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]