WahanaNews.co | Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat Ace Hasan Syadzily menegaskan, pengurus daerah Golkar masih solid berada di bawah komando kepemimpinan Airlangga saat ini.
Ace pun mengungkapkan jika dirinya enggan mengikuti permintaan Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham supaya pengurus daerah tak takut untuk mengganti posisi Airlangga Hartarto dari kursi Ketum Golkar.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
"Karena apa yang harus kita lakukan bersatu di bawah komando Airlangga Hartarto. Jadi tidak ada alasan buat kita dorong Munaslub," kata Ace dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (27/7/2023).
Ace menegaskan tak ada kondisi genting sehingga Golkar harus melakukan Munaslub saat ini. Ia mengklaim Golkar kini kondisinya tengah baik-baik saja dan terus melakukan konsolidasi.
Ace yang juga Ketua DPP Partai Golkar ini mengklaim 38 DPD Golkar di seluruh Indonesia solid di bawah kepemimpinan Airlangga.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Umumkan 150 Pengurus Baru DPP Partai Golkar
"Dan kita harus beri dorongan ke beliau terus konsolidasi, memastikan kemenangan Partai Golkar di 2024," kata Ace.
Golkar kini diterpa kisruh internal lantaran ada beberapa yang ingin mengganti Airlangga melalui Munaslub. Mereka mengusulkan pergantian ketua umum karena menilai Airlangga tak mampu menaikkan elektabilitas.
Sejumlah nama dimunculkan untuk mengganti Airlangga. Beberapa nama yang sudah muncul adalah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, serta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Baru-baru ini Idrus Marham meminta para pengurus daerah Golkar tak takut untuk mengganti Airlangga dari kursi ketua umum partai. Ia menilai para kader partai Golkar harus menyadari ada banyaknya kasus yang diduga melibatkan Airlangga beberapa waktu terakhir.
"Enggak usah takut DPD I itu kalau ketua umumnya diganti, yang penting ada tidak kesadaran besar untuk melihat ada kasus-kasus yang mengaitkan ketum," ujar Idrus di Hotel Sultan, Kamis (27/7/2023).
Anggaran Dasar Partai Golkar menjelaskan Munaslub bisa diselenggarakan dengan syarat dalam keadaan luar biasa. Anggaran Dasar juga menekankan Munaslub memiliki kekuasaan dan wewenang yang sama dengan Munas.
Setidaknya terdapat beberapa penyebab yang dapat dijadikan landasan menggelar Munaslub. Yakni partai dalam keadaan terancam atau menghadapi hal ihwal kegentingan yang memaksa.
Munaslub dapat diselenggarakan apabila diminta atau mendapat persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 Dewan Pengurus Partai (DPD) Provinsi.
Apabila mendapat persetujuan 2/3 DPD, Munaslub akan digelar oleh DPP dan mereka wajib memberikan pertanggungjawaban atas diadakannya Munaslub itu. [sdy]