WAHANANEWS.CO Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan bahwa kebijakan mandatori biodiesel B50 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mempercepat hilirisasi industri kelapa sawit.
Menurutnya, implementasi campuran biodiesel sebesar 50 persen merupakan pencapaian besar yang menempatkan Indonesia sebagai negara terdepan dalam pemanfaatan energi berbasis sawit.
Baca Juga:
Daniel Johan Apresiasi Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal demi Pulihkan Hutan Lindung Aceh
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang usai memimpin Rapat Audiensi Komisi XII DPR RI bersama Sawit Watch beserta aliansinya, termasuk Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Bambang menekankan bahwa keberhasilan menjalankan program B50 tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan energi baru terbarukan, tetapi juga menjadi bukti kemampuan Indonesia dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
"Program B50 ini program yang sangat bagus, fundamental, monumental karena kenapa Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang sanggup melakukan itu dan ini bentuk komitmen kita dalam bagaimana meningkatkan ketahanan energi kita," ujar Bambang.
Baca Juga:
Ketua Komisi II DPR Usul Gaji PPPK di Daerah Fiskal Lemah Ditanggung Bertahap lewat APBN
Ia menjelaskan, penerapan biodiesel B50 diharapkan mampu menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar solar.
Selain memperbesar porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional, kebijakan tersebut juga dinilai memperkuat hilirisasi industri sawit sehingga mampu meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan Indonesia.
"Dengan B50 yang kita lakukan ini mudah-mudahan impor solar itu sudah tidak perlu kita lakukan. Kemudian juga ini menunjukkan bahwa hilirisasi kita di bidang persawitan ini berjalan optimal," lanjutnya.