Diketahui, perawat EO, tersangka kasus "suntik vaksin
kosong", mengaku telah menyuntikkan vaksin kepada 599 orang dalam satu hari.
Selain korban BLP, ada berapa warga yang disuntik "vaksin kosong" oleh
tersangka EO?
"Kami masih dalami terus (warga) yang lain seperti
apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam
konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Selasa
(10/8/2021).
Baca Juga:
Pemerintah AS Berencana Setop Dana Vaksin Global untuk Negara Berkembang
Dari informasi yang diterima detikcom, polisi menemukan satu
orang yang menjadi "korban" vaksin kosong.
Lebih lanjut Yusri menyebut EO memang lalai hingga terjadi
peristiwa tersebut. Pada hari yang sama, diketahui EO telah menyuntikkan dosis
vaksin ke 599 warga.
"Lalai dia tidak memeriksa lagi. Karena mungkin sudah
diperiksa. Harusnya kan memang ketentuannya harus diperiksa dulu, itu yang dia
sampaikan," ujar Yusri.
Baca Juga:
Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Terima Laporan Tiga Kasus Gejala PMK
Dari hasil pemeriksaan terhadap EO, dia mengakui telah
menyuntikkan vaksin kosong kepada BLP. EO kemudian ditetapkan sebagai tersangka
UU Wabah dan Penyakit Menular.
"Yang namanya ini negara hukum, apa pun kesalahan
diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular. Setelah
didalami, kami persangkakan di Pasal UU No 14 Tahun 1984 tentang Wabah
Menular," ujarnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.