WahanaNews.co | Kepolisian menjawab tudingan kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi
Bakrie soal senjata yang dibawa saat melakukan penggeledahan.
Disebutkan, pembawaan senjata
merupakan tindakan yang telah sesuai dengan SOP (Standard
Operational Procedure) kepolisian.
Baca Juga:
Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Ganja Ardhito Pramono
"SOP itu tetap kami lakukan, itu
aja. Itu berlaku buat semuanya dari tersangka manapun," kata Kasat Narkoba
Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan, Sabtu (10/7/2021).
Panjiyoga menilai, hal tersebut begitu
lumrah dilakukan polisi saat giat penggeledahan dan penyelidikan kasus tindak
pidana.
Dia memastikan, penanganan kasus yang
merundung Nia dan Ardi sama seperti tersangka lain.
Baca Juga:
Topi "Dior" Rp 11 Juta Nia Ramadhani Bikin Netizen Salfok
"Pengawalan itu merupakan SOP
dari kami dengan menggunakan senjata dan itu menunjukkan semuanya tidak ada
perbedaan di mata hukum. Semuanya sama ya," jelasnya.
Protes Kuasa Hukum
Perlakuan polisi terhadap Nia
Ramadhani dan Ardi Bakrie dinilai berlebihan.
Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum Nia
Ramadhani dan Ardi Bakrie, mengatakan, penindakan aparat
kepolisian terhadap kliennya berlebihan.
Ini terlihat saat aparat kepolisian
mengawal Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie keluar dari Kantor Polres Metro Jakarta
Pusat, Kamis (8/7/2021) malam.
Saat itu, Nia
Ramadhani dan Ardi Bakrie dikawal polisi bersenjata laras panjang.
"Hanya saja, kami lihat ada yang berlebihan, ketika di media (petugas) membawa
senjata, nampaknya berlebihan. Dia kan
korban, mereka betul-betul pengguna bukan pengedar, tidak perlu menggunakan
senjata, apalagi ada perempuan, seorang ibu," kata Wa Ode, di Polres Metro
Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam.
Wa Ode Nur Zaenab mengatakan bahwa
pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat.
Namun, peran Ardi dan Nia dinilai
hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga penindakannya pun dirasa tidak perlu
menggunakan senjata.
Wa Ode mengatakan bahwa pasangan suami-istri yang memiliki tiga orang anak tersebut ingin menyampaikan
permohonan maafnya langsung kepada masyarakat Indonesia.
Hanya saja, polisi masih melakukan
pemeriksaan lebih lanjut, serta pengembangan kasus, termasuk pemasok narkoba
yang dikonsumsi Nia dan Ardi.
Wa Ode mengatakan, keduanya menyesali peristiwa tersebut dan berharap agar siapa pun
tidak mencoba, apalagi menggunakan narkoba.
"Kami melihat bahwa sesungguhnya
ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia. Karena ada peristiwa ini,
beliau akhirnya mengalami proses hukum, tapi Insya Allah akan ada hikmah
besar," kata Wa Ode.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya, ZN, ditangkap
aparat Polres Metro Jakarta Pusat karena kasus narkoba.
Kepada polisi, Nia Ramadhani mengaku
sering mengisap sabu bersama Ardi Bakrie. [dhn]