WahanaNews.co | Tim Investigasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meneliti rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dari pintu 9 hingga 14 di Stadion Kanjuruhan, titik yang mengakibatkan banyak korban.
Pendalaman dan analisa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) tersebut dilakukan berkaitan dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Baca Juga:
Komnas HAM: Aremania Berhambur ke Lapangan Ingin Pelukan dengan Pemain
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pendalaman dari seluruh rekaman CCTV yang ada akan dijadikan satu alat bukti terkait tragedi Kanjuruhan.
"Seluruh rekaman CCTV yang ada, sudah dilakukan analisa dan pendalaman dan itu merupakan salah satu alat bukti petunjuk yang menjadi bahan penyidikan maupun analisa tim penyidik," kata Dedi, Rabu (5/10/2022), dikutip Antara.
Dedi juga menanggapi adanya rekaman yang beredar terkait petugas menghalang-halangi penonton yang akan keluar dari area stadion.
Baca Juga:
Tragedi Kanjuruhan, Polisi di Malang Sujud Massal Minta Maaf
Menurut Dedi, sebenarnya saat itu anggota polisi yang bertugas sedang melakukan proses evakuasi.
"Anggota Polri saat mengevakuasi kepanikan itu, terjadi semacam boleh dikatakan dihalang-halangi, dilempar, kemudian terjadi lari. Pada pintu 13 dan 14, anggota polisi ada yang meninggal dunia," tuturnya.
Ia menambahkan, untuk mengungkap yang sesungguhnya terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut, harus dipandang secara utuh dan komprehensif, termasuk bagaimana kondisi stadion, terkait statuta FIFA dan sejumlah aturan lain dalam pertandingan.