WahanaNews.co, Gresik – Viral di media sosial, sebuah postingan disertai video yang menarasikan seorang tersangka penadah barang hasil perampokan disertai pembunuhan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami tindakan kekerasan dari oknum polisi hingga alat vitalnya cacat permanen,
Pihak Kepolisian Resor Gresik membantah itu dan menyatakan tidak ada aksi penganiayaan dan tersangka bukan korban salah tangkap. Postingan tersebut di antaranya diunggah oleh akun X @mazzini_gsp pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Baca Juga:
Soal Polisi Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali Buka Suara
“Di Gresik, seorang warga bernama Aditya Rosadi ALAT VITALNYA MENGALAMI CACAT PERMANEN AKIBAT DIBAKAR OLEH TERDUGA PELAKU BEBERAPA ANGGOTA POLISI DARI POLRES GRESIK,” tulis akun tersebut melansir VIVA pada Senin, (18/12/2023).
Mazzini mengaku menerima cerita dari pihak keluarga korban bahwa Aditya bekerja jual beli HP. “Diringkus polisi karena HP yang ia beli adalah barang dari hasil kejahatan berupa pembunuhan. HP korban yang ia beli itu lalu menyeretnya menjadi terduga pelaku penadahan hasil kejahatan,” cerita akun tersebut.
Akun Mazzini juga menyertakan bukti tangkapan layar percakapan dari pihak keluarga Aditya ke dirinya. Juga menyertakan video pernyataan terbuka dari keluarga Aditya Rosadi untuk Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan lainnya.
Baca Juga:
Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB adalah Hoaks, Kapolres Puncak Jaya akan Jerat Pelakunya UU ITE
“Versi keluarga siksaan yang Aditya alami dalam konteks dirinya dipaksa mengaku sebagai pelaku kejahatan pembunuhan,” tambah akun Mazzini.
Menanggapi itu, Kepala Polres Gresik Ajun Komisaris Besar Polisi Adhitya Panji Anom tentu saja membantah informasi yang beredar di media sosial dan beberapa media itu.
“Kabar yang beredar itu tidak benar dan tidak ada salah tangkap atau pun penganiayaan terhadap tahanan,” katanya sebagaimana keterangan tertulis diterima VIVA dari Bidang Humas Polda Jatim.