WahanaNews.co | Polres Metro Bekasi Kota mengungkap motif pelaku pembunuhan di Kota Bekasi yang berawal dari teguran karena merokok.
Diketahui, seorang pria berinisial AY (25) di Kota Bekasi, Jawa Barat nekat menghabisi nyawa kakak ipar sang pacar. Diketahui, korban berinisal MYS (32).
Baca Juga:
Bersama Polres Metro Bekasi Kota, PLN Bekasi Sinergi Jaga Keandalan Listrik di Ujung 2024
Terungkap, pelaku AY menghabisi nyawa korban MYS lantaran sakit hati usai menerima kata-kata kasar atau hinaan dari korban.
Awalnya, pelaku AY dimarahi korban MYS ketika merokok di dalam rumah sang pacar yang juga ditinggalin korban. Namun, korban MYS melontarkan kata-kata kasar terhadap AY.
"Awalnya, pelaku AY merokok di dalam ruangan di rumah sang pacar yang ditinggali juga oleh korban. Kemudian, korban memarahi AY dan sempat melontarkan kata-kata kasar. AY pun tidak terima dan timbullah niat jahat untuk menghabisi nyawa korban," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki saat menggelar konferensi pers, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga:
Sempat Rujuk, Pelaku KDRT Viral di Jatiasih Akhirnya di Polisikan
Hengki menjelaskan, berdasarkan kronologi kejadian, pada Sabtu (21/5/2022), pelaku AY berkunjung kerumah sang pacar yang terletak di Jalan Bintara 1, Gang Seng No.6, RT014 RW002, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Lalu, pelaku di tegur oleh MYS karena merokok di dalam rumah dengan kata-kata kasar. Kemudian, pelaku pun pulang ke rumahnya.
Esoknya, Minggu (22/5/2022), pelaku kembali datang kerumah sang pacar dengan membawa sebilah celurit dan hendak bertemu dengan MYS dengan tujuan ingin menanyakan maksud dari kata-kata kasar korban.