WAHANANEWS.CO, JABAR - Seorang gadis berusia 22 tahun di Kota Bekasi menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial USJ (46).
Dilansir dari kumparan.com, USJ melakukan aksi bejat nya sejak tahun 2023 lalu di daerah Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Pacitan Dipecat Tak Hormat Usai Diduga Perkosa Tahanan Wanita
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan jika pelaku menyetubuhi korban pertama kali di bulan September 2023 di kontrakan korban.
"Namun dikarenakan korban takut atas perbuatan tersangka, korban pun tidak bisa melakukan perlawanan lebih kepada tersangka," ujarnya, kemarin.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Binsar, korban tercatat sudah lebih dari 20 kali disetubuhi oleh pelaku. Pelaku melakukan aksinya itu lantaran nafsu terhadap korban.
Baca Juga:
Anggota Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan, Terancam Dipecat
Adapun kasus itu mulai terkuak setelah korban memberanikan diri melapor ke Ketua RT.
"Korban meminta tolong kepada saksi RH selaku ketua RT di lingkungan TKP saksi N selaku pemilik kontrakan yang ditempati oleh tersangka untuk membawa tersangka ke Polres Metro Bekasi Kota," ujar dia.
"Korban telah muak atau geram atas perbuatan tersangka yang terus menyetubuhi korban secara paksa," lanjut dia.