WahanaNews.co | Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan,
diklarifikasi oleh penyidik Polda
Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Habib
Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan,
Jakarta Pusat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono
mengungkapkan bahwa, pemeriksaan itu untuk menyelidiki percakapan antara Anies
dengan Habib Rizieq pasca-kepulangannya dari Arab Saudi.
Baca Juga:
Jaga Citra Kawasan ASEAN, ALPERKLINAS Apresiasi Target Pemprov Jakarta Bersih Kabel Listrik
"Rekan-rekan tahu semua kalau Gubernur DKI mulai HRS datang
malamnya datang ke kediamannya, rekan-rekan tanyakan tidak ada statement kan.
Disitulah, penyidik juga mau tahu ada apa pasti, ditanya itu," kata Awi di
Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Sekadar diketahui, Anies mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab pada Selasa (10/11/2020) malam.
Kendati begitu, Awi belum bisa memaparkan lebih lanjut terkait
hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polri terkait perkara dugaan
pelanggaran protokol kesehatan itu.
Baca Juga:
Layanan JKN Makin Mudah Diakses Warga Jakarta: Cukup Pakai NIK dan Mobile JKN
Menurut Awi, Anies dipanggil juga lantaran telah mengeluarkan
Peraturan Gubernur selama masa pandemi Covid-19. Sehingga, Ia dimintakan
klarifikasinya terkait dengan kerumunan yang ada.
"Sudah tahu ada kerumunan, apa tindakannya. Paham ya, itu
yang digali sama penyidik," ucap Awi.
Sekadar diketahui, polisi sedang mendalami adanya dugaan
pelanggaran protokol kesehatan di beberapa acara yang dihadiri oleh Rizieq
Shihab.
Bahkan, dua Kapolda, yakni Metro Jaya dan Jawa Barat, telah dicopot dari jabatannya lantaran dinilai tak
tegas mendisiplinkan protokol kesehatan. [qnt]