Ia juga meraih gelar Magister Policing Intelligence and Counter Terrorism dari Macquarie University, Australia, pada 2016 serta mengikuti pendidikan United States Army Command and General Staff College di Fort Leavenworth, Kansas, Amerika Serikat, pada 2019.
“Tindakan itu merupakan penyalahgunaan forum internasional,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Roy Soemirat menanggapi insiden tersebut.
Baca Juga:
Lemhannas: TNI Diperlukan Saat Terorisme Ancam Keutuhan Negara
Roy menegaskan bahwa forum UNPFII merupakan wadah resmi PBB untuk membahas isu masyarakat adat dan kedaulatan negara anggota, bukan ruang untuk provokasi politik separatis.
“Kehadiran NGO memang diperbolehkan, namun harus mematuhi etika internasional,” ujar Roy.
Ia mengapresiasi langkah cepat pihak PBB yang langsung menyita materi provokatif dan memberikan peringatan kepada seluruh pihak terkait.
Baca Juga:
Al Araf Soroti Draf Perpres TNI, Dinilai Ancam HAM dan Demokrasi
“Tindakan Letkol Inf Paulus Pandjaitan sudah tepat untuk mencegah citra buruk Indonesia di mata dunia,” kata Roy.
Dalam rekam jejak militernya, Letkol Inf Paulus Pandjaitan pernah bertugas dalam sejumlah misi penting seperti Satgas Garuda UNIFIL XXIII-B pada 2007, Satgasban Papua pada 2013, dan Satgas Nemangkawi 4 pada 2020.
Ia juga menerima berbagai penghargaan, antara lain Satyalancana Ksatria Yudha, Satyalancana Dharma Nusa, Medali UNIFIL, serta Medali Angkatan Bersenjata Lebanon.